Giat *Dede Farhan Aulawi* saat memenuhi undangan Disnaker propinsi Sumatera Utara untuk menjadi narasumber dalam FGD

Giat *Dede Farhan Aulawi* saat memenuhi undangan Disnaker propinsi Sumatera Utara untuk menjadi narasumber dalam FGD Peningkatan Kapasitas Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Propinsi Sumatera Utara TA 2024. Materi yang disampaikan terkait dengan *Teknik Investigasi Kasus Ketenagakerjaan* yang dilaksanakan pada tanggal 16 – 18 Oktober 2024 di hotel Polonia, kota Medan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas Pengawas ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memastikan penerapan perundang-undangan ketenagakerjaan di tempat kerja. Peran utamanya adalah untuk meyakinkan mitra sosial atas kebutuhan untuk mematuhi undang-undang di tempat kerja dan kepentingan bersama melalui langkah- langkah pencegahan dan edukasi, dan jika diperlukan penegakan hukum.

Fungsi penegakan hukum dari pengawasan ketenagakerjaan cenderung untuk melaksanakan fungsi proaktif (perencanaan bulanan dan tahunan, kegiatan pengawasan ditingkat nasional, lapangan dan sektoral, identifikasi kasus-kasus ketidakpatuhan dan mengambil tindakan perbaikan) dan reaktif (menangani keluhan, kecelakaan, insiden dan perselisihan). Ada berbagai macam skema sanksi yang tersedia, termasuk peringatan verbal atau tertulis, sanksi administratif, yang secara administratif mengenakan denda uang, beban aturan yang meningkat dan juga melakukan penuntutan hukum sebagai cara yang terakhir.

Disamping pengawasan yang bersifat preventif, pengawasan juga bisa bersifat investigatif bilamana terjadi ‘dugaan sebuah peristiwa’ yang dinilai terjadinya sebuah pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang- undangan atau ketentuan hukum lainnya. Dalam hal ini ada 5 elemen investigasi yang berkaitan dengan ruang lingkup, rencana investigasi, tim investigasi, proses investigasi, dan laporan investigasi akhir serta rekomendasi.

Teknik investigasi tradisional melibatkan metode seperti melakukan wawancara, mengumpulkan dan menganalisis bukti, dan menilai laporan dan keluhan untuk menentukan apakah investigasi lebih lanjut diperlukan. Investigasi taktis melibatkan penerapan tindakan untuk memutus akses ke bukti potensial dalam kasus tersebut, seperti berkas komputer, email, bukti fisik, video pengawasan, dan rekaman telepon, untuk mencegah perusakan atau gangguan oleh pihak-pihak yang terlibat.

Adapun teknik-teknik umum dalam melakukan investigasi seperti memeriksa Fisik (physical examination), meminta Konfirmasi (confirmation), memeriksa Dokumen ( documentation), Review Analitikal (analytical review), meminta informasi lisan atau tertulis dari terduga dan saksi, menghitung kembali (reperformance), dan mengamati (observation).

Writer: BertuaEditor: VERNANDO Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *